Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan: Solusi Tepat untuk Wajib Pajak Badan & Orang Pribadi
Oaktree.id – Laporan pajak tahunan, atau yang lebih dikenal dengan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, merupakan kewajiban krusial bagi setiap wajib pajak, baik individu maupun badan. Melalui pelaporan ini, kita diwajibkan untuk menyampaikan informasi terkait penghasilan, pajak yang terutang, hingga aset yang dimiliki selama satu tahun pajak. Memahami dan melaksanakan kewajiban ini dengan baik bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga menghindari potensi sanksi denda yang merugikan. Bagi pelaku usaha, terutama yang bergerak di sektor logistik dan kepabeanan, manajemen pelaporan pajak yang efisien sangatlah penting. Di Oaktree.id, kami memahami betapa padatnya operasional bisnis Anda. Oleh karena itu, kami ingin berbagi panduan lengkap mengenai cara lapor SPT Tahunan. Ini mencakup detail untuk wajib pajak orang pribadi dan badan, deadline terbaru, serta kiat-kiat praktis agar pelaporan berjalan lancar tanpa kendala. Menyelesaikan kewajiban pajak tepat waktu berarti Anda bisa fokus pada pengembangan bisnis. Dengan sistem yang terorganisir dan informasi yang akurat, proses pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih mudah. Kami akan mengupas tuntas setiap langkah, mulai dari persiapan dokumen hingga cara pengiriman SPT secara daring. Mari pastikan kepatuhan pajak Anda berjalan mulus, sehingga operasional logistik Anda tetap berjalan tanpa hambatan.
Cara Return Barang via Jasa Impor Pada Perdagangan Internasional

Dalam dunia perdagangan internasional, aktivitas impor dan ekspor menjadi tulang punggung bagi banyak perusahaan. Namun, tidak semua transaksi berjalan mulus. Sebab, ada kalanya barang yang sudah dikirim harus dikembalikan karena kualitas tidak sesuai, terjadi kesalahan pengiriman, atau adanya perubahan permintaan dari pembeli. Situasi ini dikenal sebagai return barang via jasa impor. Meski terdengar sederhana, kenyataannya proses pengembalian barang lintas negara penuh dengan tantangan. Agar membantu Anda memahami lebih jelas, artikel ini akan membahas apakah return barang via jasa impor memang rumit. Apakah Return Barang via Jasa Impor Rumit? Seperti yang sudah dibahas, setiap penjualan pastinya tidak pernah berjalan dengan mulus. Sebab, ada berbagai tantangan yang sering muncul ketika perusahaan harus melakukan return barang via jasa impor. Tantangan ini bukan hanya soal biaya, tetapi juga menyangkut regulasi, waktu, dan risiko yang bisa mempengaruhi reputasi bisnis. Sehingga, sering menjadi pertanyaan bagi banyak pelaku usaha: apakah return barang via jasa impor benar-benar layak dilakukan, atau justru menambah beban operasional? Pertanyaan ini muncul karena proses retur barang lintas negara tidak hanya memakan biaya, tetapi juga waktu dan tenaga ekstra. Namun, penting untuk dipahami bahwa meski rumit, retur barang via jasa impor tetap bisa dijalankan dengan prosedur yang tepat. Dengan strategi yang terencana, perusahaan dapat mengurangi risiko, menjaga kepercayaan pelanggan, dan memastikan reputasi bisnis tetap terjaga. Bagaimana Prosedur Return Barang via Jasa Impor? Pengiriman internasional memiliki kompleksitas tersendiri, terutama ketika barang harus dikembalikan ke negara asal. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses retur barang via jasa impor: Identifikasi Barang Sebelum melakukan return barang melalui jasa impor, maka perusahaan dapat melakukan identifikasi barang yang akan dikembalikan. Dengan langkah ini, nantinya barang dapat dipastikan sesuai dengan syarat retur dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Biasanya, jasa impor akan melakukan identifikasi barang meliputi Pemeriksaan kondisi fisik barang, Pencocokan jumlah dan spesifikasi, maupun Validasi dokumen pendukung. Sehingga dengan identifikasi yang detail ini, jasa impor akan dapat mengurangi risiko penolakan retur, mempercepat proses administrasi, dan menjaga kepercayaan pelanggan maupun mitra bisnis. Persiapan Dokumen Impor-Ekspor Karena dalam identifikasi barang nantinya terdapat validasi dokumen, maka tahap berikutnya adalah melakukan persiapan dokumen impor-ekspor secara menyeluruh. Dokumen menjadi elemen paling krusial dalam proses retur barang via jasa impor, sebab kesalahan kecil bisa menyebabkan barang tertahan di pelabuhan atau bahkan ditolak oleh pihak bea cukai. Dokumen-dokumen tersebut seperti invoice, packing list,bill of lading atau airway bill maupun sertifikat asal barang (Certificate of origin). Selain itu, terkadang juga diperlukan dokumen lainnya seperti izin khusus untuk barang berbahaya atau bernilai tinggi. Koordinasi dengan Jasa Impor Setelah semua dokumen-dokumen lengkap, maka langkah berikutnya adalah melakukan koordinasi dengan jasa impor atau freight forwarder. Tahap ini sangat penting karena jasa impor berperan sebagai pihak yang menghubungkan perusahaan dengan proses pengiriman lintas negara, termasuk pengurusan clearance di bea cukai. Melalui koordinasi ini, perusahaan nantinya akan mendapatkan beberapa keuntungan, seperti kepastian prosedur, efisiensi waktu, transparansi biaya dan monitoring real-time. Tak hanya itu, melalui koordinasi yang baik, proses retur barang via jasa impor dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan minim hambatan. Pengiriman Kembali ke Negara Asal Setelah dokumen lengkap dan koordinasi dengan jasa impor dilakukan, maka tahap berikutnya adalah pengiriman kembali ke negara asal. Proses ini harus direncanakan dengan matang agar barang tidak mengalami keterlambatan atau kerusakan selama perjalanan. Namun penting diingat, sebelum melakukan pengiriman ke negara asal, pastikan bahwa jasa impor telah memverifikasi dokumen, menentukan jalur pengiriman, menyediakan sistem tracking, dan memberikan estimasi waktu pengiriman. Dengan memastikan hal-hal tersebut, proses retur barang via jasa impor akan lebih aman, transparan, dan minim hambatan. Kesimpulan Proses return barang via jasa impor memang memiliki tantangan tersendiri dan membutuhkan perencanaan barang. Sebab, setiap tahapan mulai dari identifikasi barang, persiapan dokumen, koordinasi dengan jasa impor, hingga pengiriman kembali ke negara asal memiliki risiko yang bisa mempengaruhi biaya, waktu, dan reputasi bisnis. Namun, dengan memahami prosedur yang tepat dan bekerja sama dengan jasa impor berpengalaman, perusahaan dapat mengurangi risiko, menjaga kepercayaan pelanggan, dan memastikan reputasi bisnis tetap terjaga. Jika Anda ingin memaksimalkan sistem logistik mulai dari pengiriman hingga return barang menjadi lebih efisien, Anda dapat menggunakan Oaktree. Sebab, Oaktree hadir sebagai software freight forwarder yang terintegrasi dengan berbagai modul. Dengan demikian, seluruh proses mulai dari dokumen, tracking, hingga biaya dapat dipantau secara real-time, sehingga bisnis Anda lebih transparan, cepat, dan aman. Yuk hubungi tim marketing kami dan dapatkan demo secara gratis.
Cara Menghitung PPh 23 untuk Jasa Freight Forwarding

Industri freight forwarding saat ini berkembang pesat seiring meningkatnya kebutuhan ekspor dan impor di era globalisasi. Sehingga, perusahaan freight forwarding tidak hanya berperan sebagai penghubung antara eksportir dan importir, tetapi juga sebagai pengelola rantai pasok yang memastikan barang dapat tepat waktu. Namun, dibalik pertumbuhan yang pesat, terdapat tantangan besar bagi pelaku usaha yaitu pajak khususnya Pph 23 atas jasa freight forwarding. Agar lebih jelas, artikel ini akan membahas secara detail tentang Pph 23 termasuk cara perhitungannya. Dasar Hukum PPh 23 atas Jasa Freight Forwarding Sebelum melangkah lebih jauh, tentunya Anda sebagai pebisnis yang bergerak di bidang freight forwarding perlu memahami dasar hukum yang menjadi landasan mengenai PPh 23. Sebab, di Indonesia sendiri Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23) diatur dalam Undang‑Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), khususnya Pasal 23, yang menetapkan bahwa atas penghasilan berupa imbalan jasa tertentu dikenakan pemotongan pajak oleh pihak pemberi jasa. Selain itu, regulasi mengenai PPh 23 juga diperjelas melalui berbagai aturan turunan, di antaranya: Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjelaskan lebih detail mengenai jenis jasa yang dikenakan PPh 23 serta tata cara pemotongan. Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) yang mengatur mekanisme teknis pelaporan dan penyetoran pajak, termasuk penggunaan aplikasi e‑Bupot. Surat Edaran Dirjen Pajak yang menegaskan kategori jasa freight forwarding sebagai objek PPh 23. Objek dan Subjek Pajak PPh 23 Tentunya dalam perhitungan PPh 23, Anda perlu memahami terlebih dahulu siapa saja yang menjadi objek dan subjek pajak. Hal ini penting karena kesalahan dalam mengidentifikasi pihak yang dikenakan pajak dapat berakibat pada salah hitung maupun sanksi administrasi. 1. Objek Pajak Objek PPh 23 adalah penghasilan berupa imbalan atas jasa yang diberikan. Dalam konteks freight forwarding, objek pajak adalah nilai bruto pembayaran jasa pengiriman barang yang diterima oleh perusahaan freight forwarding. Nilai bruto ini mencakup seluruh imbalan jasa tanpa dikurangi biaya operasional atau potongan lain. 2. Subjek Pajak Subjek PPh 23 adalah pihak yang menerima penghasilan, yaitu perusahaan freight forwarding sebagai penyedia jasa. Pada subjek ini nantinya akan dikenakan pemotongan pajak atas imbalan jasa yang diterima. Itu artinya, setiap kali perusahaan freight forwarding menerima pembayaran dari klien, jumlah yang diterima bukanlah penuh sesuai nilai bruto, melainkan sudah dikurangi potongan PPh 23 sesuai ketentuan. 3. Pemotong Pajak Pemotong pajak dapat diartikan sebagai pihak yang memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23) atas pembayaran jasa yang diberikan. Dalam konteks freight forwarding, pemotong pajak adalah klien atau perusahaan pengguna jasa yang melakukan pembayaran kepada penyedia jasa freight forwarding. Tarif PPh 23 untuk Jasa Freight Forwarding PPh 23 juga dikenakan pada jasa freight forwarding, dan hal ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 141/PMK.03/2015 tentang jenis jasa lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) huruf C angka 2 UU Pajak Penghasilan. Regulasi ini menyebutkan bahwa atas imbalan jasa freight forwarding, pihak pemberi jasa wajib melakukan pemotongan pajak sebesar 2% dari jumlah bruto. Namun perlu diketahui, dalam perhitungannya terdapat dua metode pembayaran atas penggunaan jasa ini, di antaranya: 1. Metode Reimbursement Jika perusahaan menggunakan metode reimbursement, maka biaya yang ditagihkan kepada klien hanya berupa penggantian atas pengeluaran yang sebelumnya telah dibayarkan oleh perusahaan freight forwarding. Itu artinya, perusahaan freight forwarding nantinya akan bertindak sebagai pihak yang membayarkan Pph 23 terlebih dahulu, lalu menagih kembali kepada klien sesuai jumlah yang dikeluarkan. 2. Metode Reinvoicing Selanjutnya terdapat metode reinvoicing yang digunakan dalam transaksi jasa freight forwarding. Pada metode ini, seluruh biaya yang ditagihkan kepada klien dianggap sebagai pendapatan bruto perusahaan freight forwarding. Itu artinya, baik biaya pengiriman maupun fee jasa digabung dalam satu invoice, sehingga keseluruhan nilai tagihan menjadi dasar perhitungan PPh 23. Cara Menghitung PPh 23 untuk Jasa Freight Forwarding Menghitung PPh 23 atas jasa freight forwarding sebenarnya cukup sederhana, asalkan memahami tarif 2% dan metode pembayaran yang digunakan (reimbursement atau reinvoicing). Berikut langkah‑langkahnya: 1. Identifikasi Nilai Bruto Metode Reimbursement: hanya fee jasa yang menjadi objek PPh 23, sedangkan biaya penggantian (transportasi, bea masuk, handling) tidak dikenakan pajak. Metode Reinvoicing: seluruh nilai invoice dianggap sebagai bruto, sehingga semua komponen biaya dikenakan PPh 23. 2. Terapkan Tarif 2% Rumus sederhana: Pph 23 = 2% X NilaiBruto 3. Pemotongan oleh Klien Klien atau pengguna jasa wajib memotong PPh 23 sebelum melakukan pembayaran kepada perusahaan freight forwarding. Potongan ini kemudian disetorkan ke kas negara melalui sistem e‑Bupot atau sistem Coretax. 4. Contoh Perhitungan 1. Metode Reimbursement Biaya transportasi (reimbursement): Rp80.000.000 Fee jasa manajemen: Rp20.000.000 Total invoice: Rp100.000.000 PPh 23 = 2% × Rp20.000.000 = Rp400.000 Klien membayar Rp 99.600.000 ke perusahaan freight forwarding, Rp400.000 disetorkan ke kas negara. 2.Metode Reinvoicing Biaya transportasi: Rp80.000.000 Fee jasa manajemen: Rp20.000.000 Total invoice: Rp100.000.000 PPh 23 = 2% × Rp100.000.000 = Rp2.000.000 Klien membayar Rp98.000.000 ke perusahaan freight forwarding, Rp2.000.000 disetorkan ke kas negara. Penting diingat, jika pelaku jasa freight forwarding tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka tarif PPh 23 yang dikenakan akan lebih tinggi. Sesuai ketentuan perpajakan di Indonesia, apabila penerima penghasilan tidak memiliki NPWP, maka tarif PPh 23 dikenakan sebesar 100% lebih tinggi dari tarif normal. Itu artinya, jika pelaku jasa freight forwarding tidak memiliki NPWP, tarif yang semula 2% akan menjadi 4% dari jumlah bruto. Contoh Perhitungannya Dengan NPWP Nilai bruto jasa: Rp100.000.000 PPh 23 = 2% × Rp100.000.000 = Rp2.000.000 Klein membayar Rp98.000.000, Rp2.000.000 disetorkan ke kas negara. Tanpa NPWP Nilai bruto jasa: Rp100.000.000 PPh 23 = 4% × Rp100.000.000 = Rp4.000.000 Klein membayar Rp96.000.000, Rp4.000.000 disetorkan ke kas negara. Kesimpulan Pada dasarnya, PPh 23 atas jasa freight forwarding harus dipahami oleh setiap pelaku bisnis di bidang ini. Terlebih lagi, kepatuhan terhadap aturan pajak telah diatur dalam UU PPh Pasal 23 dan diperkuat oleh PMK No. 141/PMK.03/2015, dengan tarif sebesar 2% dari jumlah bruto. Perhitungan pajak dapat dilakukan melalui dua metode pembayaran, yaitu reimbursement (hanya fee jasa yang dikenakan pajak) dan reinvoicing (seluruh nilai invoice menjadi objek pajak). Penting juga diingat bahwa jika pelaku jasa tidak memiliki NPWP, maka tarif PPh 23 akan dikenakan 100% lebih tinggi, yakni menjadi 4%. Jika Anda masih bingung dalam pengelolaan pajak atas jasa freight forwarding. Kami sebagai software freight forwarding yang terintegrasi dengan accurate online siap membantu Anda
Pengampunan Pajak: Lebih dari Sekadar ‘Kesempatan Kedua’ untuk Tata Kelola Pajak Nasional
Oaktree.id – Istilah pengampunan pajak mungkin sering terdengar identik dengan penghapusan sanksi, denda, atau kewajiban pajak masa lalu. Banyak Wajib Pajak melihatnya sebagai ‘kesempatan kedua’ untuk memperbaiki ketidakpatuhan sebelumnya. Namun, ada perspektif penting yang sering terabaikan: program pengampunan pajak bukan sekadar tentang peningkatan penerimaan negara dalam jangka pendek. Ini adalah instrumen strategis yang memiliki potensi besar untuk mentransformasi sistem, data, dan perilaku perpajakan dalam jangka panjang. Dalam konteks bisnis, terutama yang melibatkan pergerakan barang dan kepatuhan terhadap regulasi, pemahaman mendalam tentang kewajiban pajak sangat krusial. Sama seperti pentingnya memastikan setiap pengiriman berjalan lancar dan sesuai regulasi pabean, kepatuhan pajak juga merupakan pilar penting keberlanjutan operasional. Program pengampunan pajak membuka peluang bagi perusahaan untuk meninjau kembali catatan pajak mereka, memperbaiki kesalahan, dan memastikan kepatuhan di masa depan. Bagi bisnis yang beroperasi dalam skala besar atau memiliki rantai pasok yang kompleks, memiliki data yang akurat dan sistem yang tertata rapi adalah kunci. Pengampunan pajak bisa menjadi pemicu untuk melakukan audit internal yang komprehensif, menyelaraskan data pajak dengan data operasional, termasuk catatan logistik dan pabean. Di Oaktree.id, kami memahami betapa pentingnya kepatuhan dan efisiensi dalam setiap aspek bisnis. Perangkat lunak freight forwarding kami dirancang untuk membantu pengelolaan logistik yang lebih baik, yang secara tidak langsung juga berkontribusi pada ketertiban administrasi dan data yang lebih akurat. Ketika data operasional tertata rapi, proses rekonsiliasi dan pelaporan pajak pun menjadi lebih mudah dan akurat. Pengampunan pajak, dalam pandangan kami, adalah momentum untuk membangun fondasi tata kelola pajak yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Efisiensi dengan Electronic Prime Movers
Oaktree.id – Kabar baik datang dari Pelabuhan Tanjung Priok! PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi layanan kepelabuhanan. Kali ini, mereka meresmikan implementasi Tujuh Unit Electronic Prime Movers (E-PM) di PT New Priok Container Terminal One (NPCT1). Langkah inovatif ini menandai era baru dalam operasional pelabuhan, di mana teknologi canggih hadir untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan bongkar muat. Implementasi E-PM di NPCT1 ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu kapal dan meningkatkan produktivitas secara keseluruhan. Acara peresmian yang berlangsung di Terminal NPCT1 ini dihadiri langsung oleh Direktur Komersial PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Drajat Sulistyo dan Executive General Manager Pelindo. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya inisiatif ini bagi kemajuan industri logistik nasional. Bagi para pelaku logistik, terutama yang mengandalkan kelancaran pengiriman melalui Pelabuhan Tanjung Priok, inisiatif seperti ini sangatlah krusial. Peningkatan efisiensi di pelabuhan tentu akan berdampak positif pada seluruh rantai pasok. Di Oaktree.id, kami selalu mengikuti perkembangan teknologi terbaru untuk memastikan software freight forwarding kami dapat terintegrasi dengan baik dan memberikan solusi terbaik bagi para pengguna kami dalam mengelola pengiriman yang lebih cepat dan transparan.
Produk Perikanan Maluku Makin Mendunia: Ekspor Tuna Loin ke Jepang, Tonggak Baru PT LIM
Oaktree.id – Kabar gembira datang dari sektor perikanan Maluku. PT Lumbung Ikan Maluku (PT LIM) baru saja mencatatkan sejarah baru dengan keberhasilan ekspor perdana produk tuna loin beku ke Jepang. Pengiriman perdana sebanyak dua boks ini, yang dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, menandai perluasan pasar ekspor PT LIM ke negara tujuan baru, melengkapi jejak yang sudah tertanam kuat di Amerika Serikat. Langkah strategis PT LIM dalam merambah pasar Jepang ini menunjukkan potensi besar produk perikanan Indonesia di kancah internasional. Pengiriman yang dilakukan melalui jalur udara ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha perikanan lainnya di Indonesia untuk menjajaki pasar global. Bagi Oaktree.id, keberhasilan ekspor seperti ini menegaskan pentingnya solusi logistik yang efisien dan terintegrasi. Dengan platform freight forwarding software kami, proses pengiriman barang ke berbagai negara, termasuk Jepang, menjadi lebih lancar dan terkelola dengan baik. Kami bangga bisa menjadi bagian dari kisah sukses pelaku usaha lokal dalam menembus pasar dunia.
Meningkatkan Efisiensi Pelabuhan: Pelajaran dari ‘Optimasi Fasilitas Pelabuhan’ Agus Budiono
Oaktree.id – Dunia logistik terus berputar, dan efisiensi di setiap titik menjadi kunci utama. Baru-baru ini, kami mengulas sebuah karya menarik berjudul ‘Optimasi Fasilitas Pelabuhan dari Sistem Antrean hingga Logika Fuzzy’ karya Agus Budiono. Buku ini bukan sekadar kumpulan teori, melainkan hasil eksplorasi mendalam, evaluasi, dan sintesis berbagai literatur serta data yang berfokus pada pengembangan Pemindahan Tanah Mekanis. Bagi para pelaku industri kepelabuhanan dan logistik, buku ini menyajikan wawasan berharga. Dengan memahami prinsip-prinsip di balik sistem antrean hingga penerapan logika fuzzy, kita dapat melihat potensi besar untuk mengoptimalkan operasional fasilitas pelabuhan. Bayangkan bagaimana sistem antrean yang cerdas dapat mengurangi waktu tunggu kapal dan truk, atau bagaimana logika fuzzy dapat membantu pengambilan keputusan yang lebih dinamis dalam pengelolaan sumber daya pelabuhan. Di Oaktree, kami memahami pentingnya efisiensi dalam rantai pasok. Perangkat lunak freight forwarding kami dirancang untuk menyederhanakan dan mengotomatisasi berbagai proses logistik. Wawasan dari buku seperti ‘Optimasi Fasilitas Pelabuhan’ mengingatkan kita bahwa inovasi, baik dalam teori maupun implementasi teknologi, adalah fondasi untuk mencapai keunggulan kompetitif di sektor logistik global.
Mengupas Tuntas Operasional Bongkar Muat Peti Kemas di Pelabuhan
Oaktree.id – Pelabuhan, layaknya jantung sebuah sistem logistik maritim, memegang peranan krusial dalam kelancaran arus barang global. Sesuai definisi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2008, pelabuhan adalah area yang menyediakan perlindungan dari gelombang dan arus, memungkinkan kapal untuk bermanuver, bersandar, bahkan berlabuh dengan aman. Fungsi utamanya adalah memfasilitasi bongkar muat barang serta perpindahan penumpang. Di dalam pelabuhan inilah, operasional bongkar muat peti kemas menjadi elemen vital yang tak terpisahkan dari rantai pasok modern. Proses ini melibatkan koordinasi yang kompleks antara berbagai pihak, mulai dari pemilik kapal, operator pelabuhan, hingga para pekerja pelabuhan. Kecepatan dan efisiensi dalam bongkar muat peti kemas sangat menentukan waktu kedatangan barang di tujuan, yang pada akhirnya berimbas pada kepuasan pelanggan dan biaya logistik. Memahami seluk-beluk operasional ini sangat penting bagi para pelaku industri logistik. Di Oaktree, kami menyadari betapa krusialnya visibilitas dan pengelolaan yang optimal dalam setiap tahapan proses logistik. Dengan solusi perangkat lunak Freight Forwarding kami, proses perencanaan, eksekusi, dan monitoring aktivitas di pelabuhan, termasuk bongkar muat peti kemas, dapat dijalankan dengan lebih terstruktur dan efisien. Hal ini memungkinkan bisnis untuk meminimalkan penundaan, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan pada akhirnya meningkatkan daya saing di pasar global.
KM Egon Selamatkan 18 Kru Kapal yang Tenggelam di Laut Jawa
Oaktree.id – Sebuah insiden dramatis terjadi di Laut Jawa pada Selasa (20/1), di mana 18 kru kapal swasta yang mengalami musibah tenggelam berhasil diselamatkan oleh KM Egon, salah satu kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI). Operasi penyelamatan yang sigap ini memastikan seluruh kru kapal swasta berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Saat ini, mereka tengah berada di atas KM Egon yang melanjutkan perjalanannya dari Batulicin menuju pelabuhan tujuan. Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan dalam setiap operasional pelayaran. Di Oaktree.id, kami memahami betul kompleksitas logistik maritim dan peran krusial kapal dalam rantai pasok. Kami terus berupaya memberikan solusi terbaik melalui perangkat lunak freight forwarding yang andal, agar setiap pengiriman berjalan lancar dan aman.
Perawang dan Ambon Catat Kinerja Arus Petikemas Gemilang di 2025, Apa Rahasianya?
Oaktree.id – Kinerja positif terus ditorehkan oleh pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. Kali ini, TPK Perawang membuktikan ketangguhannya dengan mencatat pertumbuhan arus petikemas yang mengesankan sepanjang tahun 2025. Terminal ini berhasil membukukan realisasi arus petikemas sebesar 150.010 TEUs, sebuah angka yang jauh melampaui target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025 yang ditetapkan di angka 131.574 TEUs. Angka ini juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan realisasi tahun 2024 yang tercatat sebesar 129.910 TEUs. Sementara itu, TPK Ambon tidak kalah bersinar, berhasil mencapai 112.502 TEUs pada periode yang sama. Pertumbuhan ini menegaskan geliat ekonomi yang terus berkembang di berbagai wilayah Indonesia, yang tentunya didukung oleh efisiensi operasional pelabuhan. Pencapaian TPK Perawang dan Ambon ini patut menjadi sorotan. Pertumbuhan yang melampaui target tentu merupakan buah dari strategi yang matang, efisiensi operasional, serta dukungan teknologi yang memadai. Di Oaktree.id, kami memahami betapa krusialnya manajemen logistik yang andal untuk mendukung kinerja seperti ini. Dengan solusi Freight Forwarding Software kami, proses operasional seperti pelacakan kargo, manajemen inventaris, hingga koordinasi antar pihak dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Momentum positif ini menjadi pengingat bagi para pelaku industri logistik untuk terus berinovasi dan mengadopsi teknologi guna meningkatkan daya saing. Kinerja gemilang TPK Perawang dan Ambon bisa menjadi inspirasi dan tolok ukur dalam mencapai target-target berikutnya.